Sempat Mengaku Sakit, Polisi Sebut Putri Candrawati Sudah Diperiksa Tiga Kali Baru Ditetapkan Tersangka

- 19 Agustus 2022, 16:03 WIB
Putri Candrawati tersangka, Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Putri Candrawati tersangka, Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /Tangkap layar akun TikTok @revalalip

JURNAL MEDAN - Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan tiga kali.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," kata Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Putri Candrawati sempat mengaku sakit saat menjalani pemeriksaan dengan surat sakit dari dokter saat penyidik hendak melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Resmi Tetapkan Putri Candrawati Jadi Tersangka

Putri Candrawati menjadi tersangka kelima bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan seorang asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

"Seyogyanya yang kemarin juga harus kami periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan," ujar Andi Rian.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan Putri Candrawati ditetapkan sebagai tersangka, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka, Ternyata Ungkapan Kamaruddin Simanjuntak Benar

Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan dalam menetapkan PC sebagai tersangka, penyidik melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi.

"Penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah meminta Timsus menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

PC diduga mengetahui rencana pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Temuan Baru di Magelang

Selama ini Putri Candrawathi selalu beralasan batinnya sedang terguncang dan mengalami tekanan psikologis.

Namun Kamaruddin menduga PC telah melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyelidikan.

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak terdapat dalam video yang diunggah pemilik akun twitter @ZulkifliLubis69.

Dalam video tersebut Kamaruddin mengungkap alasannya meminta Bareskrim menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baca Juga: Anti Ribet, Ini Link Download MP3 dari Video YouTube dengan Converter Online Jadi Format MP3 Pakai YTMP3

"Ketika menyuap dia sehat, ketika suaminya ditangkap di Mako Brimob dia bisa pergi ke Mako Brimob sehat. Ketika mempengaruhi para ajudannya dia bisa menawarkan uang bermiliar-miliar, ketika dia melapor ke Polres Jakarta Selatan dia sehat, ketika dia melapor atau mengadu ke LPSK dia sehat," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam unggahan video tersebut, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sebagai kuasa hukum, Kamaruddin sebenarnya sudah bisa membaca jika seandainya PC tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi ketika saya laporkan ke polisi dia pura-pura terguncang, pura-pura depresi," ujar Kamaruddin.

Ia menyebut ada skenario menjadikan PC sebagai orang gila karena batinnya tertekan oleh kasus pembunuhan berencana yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tebar Ancaman, Bakal Sikat Para Pengkhianat di Tubuh Polri, Merasa Dikorbankan? INI FAKTANYA

"Benar saja apa yang saya katakan dalam dua hari ini dia sudah pura-pura gila atau terganggu kejiwaannya," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin sempat menyarankan agar dirinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dengan Brigadir J.

Bahkan Kamaruddin menjamin Putri Candrawathi bakal tobat jika sempat bertemu dan berbicara dengan dirinya walaupun hanya 15-30 menit.

"Saya garansi dia sadar dan bertobat, yang diperlukan lagi adalah dokter psikiater supaya diberikan obat atau treatment supaya dia (PC) sehat," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Dites Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu, Pernah Kawal 2000 Ekstasi ke di Bandung

Terakhir, Kamaruddin sempat menyatakan keinginannya untuk mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini menjawab pertanyaan dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tentang 3 atau 4 anak Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo.

"Saya katakan akan Saya adopsi anaknya, Saya berjanji akan saya kirimkan sekolah yang terbaik kalau dia mampu, sarjana, magiter sampai doktor saya sekolahkan," demikian janji Kamaruddin Simanjuntak.

Polri masih menyimpan motif pembunuhan Brigadir J. Banyak dugaan yang berkembang di masyarakat namun publik harus bersabar.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah