Gugatan Partai Pelita dan Partai IBU Diterima Bawaslu RI Terkait Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

- 25 Agustus 2022, 15:59 WIB
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Kamis, 25 Agustus 2022
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang berlangsung di Gedung Bawaslu RI, Kamis, 25 Agustus 2022 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Gugatan Partai Pelita dan Partai IBU diterima Bawaslu RI dalam putusan pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, Partai Pelita dan Partai IBU akan menjalani sidang pemeriksaan pada Senin 29 Agustus 2022.

Sidang Pendahuluan yang berlangsung Kamis 25 Agustus 2022 di Gedung Bawaslu RI juga menolak gugatan dua parpol yakni Partai Berkarya dan Partai Pakar.

Baca Juga: Ketahuan Main Pengadaan APD di Pilkada 2020, DKPP Memberhentikan Tetap Anggota KPU Kapuas

"Pukul 12.10 Wib, Sidang pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Partai Bekarya, Partai Pelita, Partai IBU, Partai Pakar. SELESAI, situasi aman kondusif," demikian keterangan KPU RI selaku tergugat, Kamis, 25 Agustus 2022.

Keempat parpol yang menjalani sidang pendahuluan ini termasuk dari 16 parpol yang dokumennya dikembalikan KPU RI usai pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

Berikut hasil putusan pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI pada tahapan pendaftaran parpol:

1. Sidang pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, 001/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Baca Juga: 4 Parpol Jalani Sidang Pendahuluan di Bawaslu, Menggugat KPU Terkait Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x