Gugatan Diterima Bawaslu RI, Partai Pelita Merasa Terbantu dengan Adanya Sipol KPU, Ini Penjelasannya

- 25 Agustus 2022, 17:02 WIB
Ketua umum Partai Pelita Beni Pramula
Ketua umum Partai Pelita Beni Pramula /Arif Rahman/Jurnal Medan

Baca Juga: Ketahuan Main Pengadaan APD di Pilkada 2020, DKPP Memberhentikan Tetap Anggota KPU Kapuas

Beni berharap partainya kembali mendapatkan hak konstitusional untuk ikut serta menjadi peserta Pemilu 2024.

"Sehingga nanti Sipol kami dibuka kembali (untuk melengkapi) dan Partai Pelita melanjutkan proses pendaftaran selanjutnya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x