"Klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan WA Ibu Putri tidak ada mengatakan begitu," jelas Kamaruddin.
Tujuan Kamaruddin melaporkan Putri adalah menghilangkan persangkaan atau pengaduan palsu dengan terlapor Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Briptu Martin Gabe.
"Maka supaya tuduhan (pelecehan seksual) itu berhenti walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, maka hari ini kami buat laporannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.***