Kamaruddin Simanjuntak Tantang Dirut PT Taspen Laporkan Dirinya ke Polisi, Klaim Punya Bukti Video

- 29 Agustus 2022, 16:27 WIB
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak. /Taspen.co.id, tangkapan layar video viral

Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina, wanita yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.

"ANS Kosasih dan Rina Lauwy sama-sama mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Duke.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Satu-satunya Lawyer Pernah Disembah Presiden, Partai Demokrat Somasi Kamaruddin Simanjuntak

Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.

Termasuk tudingan adanya deretan perempuan yang dipacari hingga dinikahi ghaib oleh ANS Kosasih.

Menurut Duke, ANS Kosasih menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Dirut PT Taspen Kelola Rp300 Triliun dan Nikahi Wanita Secara Ghoib

Menjawab laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya memiliki banyak bukti video terkait ANS Kosasih.

Bahkan dirinya mengaku memiliki video porno ANS Kosasi dengan perempuan-perempuan yang menjadi selingkuhannya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x