Baca Juga: Contoh Soal TIU CPNS dan PPPK 2022, Materi Cara Hitung Cepat! Pelajari Agar Siap Hadapi Tes SKD
"Masih bisa diperbaiki kok datanya," kata Deputi Suharmen kepada wartawan.
Perbaikan data, kata dia, bisa dilakukan jika tenaga non ASN telah membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.
Suharmen mengatakan tujuan dibangunnya portal pendataan ini agar honorer bisa melakukan konfirmasi dan keaktifan sebagai tenaga non ASN.
Selain itu, para honorer non ASN ini juga bisa melengkapi data atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi honorer disertai bukti. Sehingga kami bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN," jelas Suharmen.
Sebagai informasi, proses pendataan honorer non ASN akan ditutup pada 30 September mendatang.
Sebelum difinalisasi, para honorer non ASN bisa memperbaiki data-data yang salah.
Jika datanya sudah difinalisasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mengutak-atik atau mengubah kembali datanya.