Bukan untuk Pengangkatan PNS, Mengapa Tenaga Honorer Wajib Mengisi Pendataan Non ASN? Ini Jawabannya

- 3 September 2022, 14:17 WIB
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022
Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Pendataan Non ASN 2022 /pendataan-nonasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN - Tenaga Honorer di haruskan untuk Mengisi Pendataan Non ASN.

Ternyata bukan untuk Pengangkatan menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Ini jawaban dan penelasannya.

Diketahui, KemenpanRB resmi mengumumkan tujuan mengisi data atau pendataan honorer.

Dengan sejalannya pendataan tenaga non ASN, banyak pertanyaan dari kalangan tenaga bukan PNS.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September 2022, Ini Kata Kemenpan RB

Apakah pendataan tenaga honorer di tahun 2022 akan diangkat sebagai ASN atau PNS?

Melaui laman Instagram @kemenpanrb resmi, ternayata ini tujuan pendataan tersebut.

1. Pendataan tersebut diperuntukkan guna memetakan data dan memvalidasi data pegawai bukan ASN.

Tepanya di lingkungan instansi pemerintah, baik dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi, termasuk kompetisi.

2. Pendataan bertujuan untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga: Apa Itu Pendataan Non ASN dan Bagaimana Alurnya? Siapkan Berkas Ini Sebelum Login di Link Ini

3. Pada pendataan tenaga non ASN data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

4. Dengan diketahuinya tujuan di atas akan titik terang status bagi tenaga honorer yang lama bekerja dilingkungan instansi pemerintah.

5. Pemerintah akan merencanakan dan menyiapkan roadmap honorer atau non PNS yang berada di lingkungan instansi pemerintah.

Adapun pendataan ini akan dilakukan sampai tanggal 30 September 2022 yang akan datang.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Resmi dari BKN

Itu tadi penjelasan dan fungsi tentang data untuk tenaga Non ASN. ***

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah