Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahap, yaitu pembuatan akun untuk dapat mencetak kartu informasi.
Setelah melakukam pembuatan akun baru melanjutkan proses pengisian identitas lebih lengkap.
Seperti memasukkan tingkat pendidikan, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomer ijazah, dan sebagainya.
Berikut proses alur membuat akun pendataan tenaga non ASN atau PPPK 2022 yaitu :
1. mengakses situs Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
3. Klik 'Buat Akun' lalu selesaikan langkah 1 sampai langkah 4.
Setelah membuat akun untuk mengisi data aplikasi tenaga non ASN atau PPPK 2022 selanjutnya kamu dapat lakukan pengisian data.
Baca Juga: Contoh Soal TWK Tes CPNS PPPK 2022 Lengakap Kunci Jawaban dan Pembahasan, Persiapkan Dari Awal