Tenaga Honorer Bakal Dihapus Bulan November 2022, Segera Lakukan Lakukan Pendataan Non ASN. Ini Linknya

- 3 September 2022, 21:01 WIB
Tenaga honorer atau Non ASN segera dihapuskan pemerintah
Tenaga honorer atau Non ASN segera dihapuskan pemerintah /sscasn.bkn.go.id

 

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer.

Oleh karena itu pegawai Non ASN perlu segera melakukan pendataan melalui link dalam artikel ini.

Pendataan pegawai Non ASN sendiri telah dapat dimulai agar tenaga honorer bisa terdaftar secara resmi ke Pemerintah pusat.

Kemenpan RB sendiri telah mengumumkan jika pendataan tenaga hororer atau pegawai Non ASN diperlukan untuk kepentingan Pemerintah pusat dan honorer itu sendiri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Siva Aprilia, Dari Akun IG, Umur sampai Perjalanan Karir

Pemerintah memerlukan data yang valid tentang sebaran, kualifikasi, dan jumlah pegawai Non ASN yang ada di lingkungan insfansi Pemerintah di seluruh Indonesia.

Pendataan pegawai Non ASN juga untuk mengetahui apakah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah saat ini memang diperlukan dan sesuai dengan kebutuhan di lingkungan instansi Pemerintah.

Pendaftaran atau pendataan pegawain Non ASN ini juga bermanfaat untuk memudahkan tenaga honorer dalam mengikuti proses selanjutnya yang akan ditentukan oleh Kemenpan RB.

Baca Juga: Survei SMRC: PKB Salip Elektabilitas Golkar, Popularitas Parpol Non Parlemen Malah Jeblok

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x