JURNAL MEDAN - Berikut ini link tutorial untuk melakukan pengisian aplikasi data tenaga non ASN, segera isi agar bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.
Kabarnya pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka pada akhir bulan September atau awal Oktober 2022.
Bagi calon peserta tenaga non ASN atau PPPK 2022 diharapkan untuk mengisi data melalui aplikasi yang sudah tersedia.
Baca Juga: Lengkap! Begini Alur Pendataan Non ASN. Siapkan Berkas Ini Agar Pendaftaran Lebih Mudah
Untuk mengetahui cara pengisian data di aplikasi data tenaga non ASN akan tersedia link tutorial di akhir artikel ini.
Seperti diketahui pengisian aplikasi data tenaga non ASN atau PPPK 2022 merupakan tahap yang harus di lalui.
Hal itu ertuang dalam peraturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Di dalam praturan tersebut mewajibkan pendataan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.