Apakah kamu termasuk dalam 3 kategori yang lulus tanpa perlu seleksi untuk penempatan PPPK? Ini penjelasannya.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1059 Reddit, Nasib Tragis Hancock, Coby Lakukan hal Tak Terduga Ini
Ketentuan ini dikhususkan bagi guru honorer yang memiliki poin plus dengan mecpapai nilai ambang bast atau PG di seleksi PPPK 2021.
Dengan ketentuan prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4 sebagai berikut.
1. Pelamar Guru Honorer Prioritas 1
Guru honorer yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.
Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.
Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.
Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.