4. Silahkan lapor ke Admin Instansi jika belum dapat membuat Akun.
Cara membuat akun aplikasi pendataan pegawai non ASN dengan membuat akun lewat portal resmi sampai mendapatkan Kartu Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022.
Jika ada kendala, dihimbau memperhatikan kembali data seperti NIK, No. KK tanggal lahir dan nama.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Siapkan Dokumen Ini Segera Sebelum 30 September 2022
Akan tetapi, Non ASN juga harus memastikan telah didata oleh Admin Instansi.***