Daftar 20 Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Sudah Diakreditasi Bawaslu RI

- 8 September 2022, 21:02 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024 /Humas Bawaslu RI

18. Pijar Keadilan

19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR),

20. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

Baca Juga: Partai Pandai Sebut Sipol Bisa Menyulap Data, Sering Ngadat dan Tidak Familiar, KPU RI Beri Jawaban Menohok

Secara keseluruhan, terdapat 193 lembaga yang melakukan koordinasi ke Bawaslu di semua jenjang, 157 lembaga di antaranya baru melakukan konsultasi.

Sementara yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga dan di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga.

"Data ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran pemantau dibuka hingga H-7 hari pemungutan suara," kata Lolly.

Selain memberikan legalitas kepada pemantau dalam bentuk akreditasi, Bawaslu bersama pemantau juga melakukan sinergi pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Sipol Disebut Tak Jelas, KPU Paparkan Posisi Alat Bantu dan Manajemen Parpol dalam Pendaftaran Pemilu 2024

Menurut Lolly, semakin banyak kelompok masyarakat terlibat menjadi pemantau, maka masyarakat akan semakin melek politik.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah