18. Pijar Keadilan
19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR),
20. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.
Secara keseluruhan, terdapat 193 lembaga yang melakukan koordinasi ke Bawaslu di semua jenjang, 157 lembaga di antaranya baru melakukan konsultasi.
Sementara yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga dan di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga.
"Data ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran pemantau dibuka hingga H-7 hari pemungutan suara," kata Lolly.
Selain memberikan legalitas kepada pemantau dalam bentuk akreditasi, Bawaslu bersama pemantau juga melakukan sinergi pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Menurut Lolly, semakin banyak kelompok masyarakat terlibat menjadi pemantau, maka masyarakat akan semakin melek politik.