Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Instansi melakukan pengecekan terhadap data yang dimasukkan dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.
2. Prafinalisasi
Tahap prafinalisasi berlangsung pada 30 September 2022, di mana masing-masing instansi mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
Baca Juga: Ada 1.086.128 Formasi PPPK 2022, Berikut Rinciannya Lengkap Kategori Honorer Tak Bisa Daftar
Dari pengumuman pendataan awal instansi, tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan tapi belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan data dapat mengusulkan, mengonfirmasi, melengkapi data, dan riwayat masa kerja.
3. Finalisasi
Tahap finalisasi berlangsung pada 31 Oktober 2022.
Dalam tahap ini, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.