Baca Juga: Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar
Nantinya, instansi juga akan mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
Itulah tahapan pendataan Non ASN. Semoga bermanfaat.***