Lolos Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? Ini Jawabannya

- 6 September 2022, 09:18 WIB
Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN?
Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? /Pikiran-Rakyat.com

JURNAL MEDAN - Telah diatur dalam peraturan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Birokrasi bahwasanya pelamar prioritas lolos PPPK 2022 tanpa tes.

Lalu apakah pelamar prioritas yang telah dinyatakan lolos PPPK 2022 tanpa tes masih perlu membuat akun di SSCASN?

Hal itu masih menjadi pertanyaan oleh pelamar prioritas yang telah dinyatakan lolos PPPK 2022 tanpa tes.

Perlu diketahui, pelamar prioritas yang dimaksud lolos PPPK 2022 tanpa tes ada tiga bagian, yakni:

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Siapkan Dokumen Ini Segera Sebelum 30 September 2022

1. Pelamar prioritas 1 diseleksi berdasarkan hasil Seleksi Tahun 2021.

Pelamar prioritas 1 pada seleksi PPPK Guru 2022 adalah THK-II.

Adapun golongan yang termasuk THK-II adalah guru non ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.

2. Selanjutnya prioritas 2 adalah pelamar yang diseleksi berdasarkan kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Pelamar prioritas 2 di seleksi PPPK Guru 2022 adalah THK-II.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x