DKPP Haram Dimadu, Ketua DKPP Heddy Lugito Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Komisaris BUMN

- 11 September 2022, 13:17 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito akan mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri BUMN. Dalam keteranganya Heddy mengatakan surat pengunduran diri dikirimkan ada Senin 12 September 2022.
Ketua DKPP Heddy Lugito akan mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri BUMN. Dalam keteranganya Heddy mengatakan surat pengunduran diri dikirimkan ada Senin 12 September 2022. /Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN.

Heddy Lugito terpilih sebagai Ketua DKPP secara aklamasi pada Kamis 8 September 2022. Ia dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu, 7 September 2022.

Heddy yang kini masih menjabat sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri (Persero) sudah menyampaikan niat mengundurkan diri kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Apa Definisi Politik Identitas? Bawaslu Prediksi Politisasi SARA Bakal Dimainkan Oknum Politisi di Pemilu 2024

"Surat Pengunduran diri akan saya kirim ke Menteri BUMN besok pagi, Senin 12 September 2022," kata Heddy Lugito dalam siaran pers, Minggu, 11 September 2022.

Dalam keterangan itu ia mengungkapkan bahwa memimpin sebuah lembaga seperti DKPP tidak boleh "dimadu".

Artinya, memimpin sebuah lembaga etik tidak bisa berbarengan dengan memimpin atau menjadi pimpinan BUMN karena terkait konflik kepentingan.

"DKPP tidak boleh dimadu. Mari kita bergandeng tangan, bekerja keras, fokus meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di negeri yang kita cintai ini," ujarnya.

Baca Juga: Cara Download Lagu dari YouTube dan Converter jadi Format MP3 MP4 Pakai MP3Juice: Ada YTMP3, Ikuti Cara Ini!

Heddy Lugito memimpin DKPP bersama empat anggota lainnya yakni J. Kristiadi, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Lahir di Boyolali pada tanggal 5 Juni 1960, Heddy Lugito meraih gelar Sarjana Ilmu Budaya dari Universitas Dipenogoro tahun 1987.

Ia menghabiskan waktu lebih dari 25 tahun berkarir di bidang jurnalistik dan media massa.

Heddy memulai karir dibeberapa perusahaan dan organisasi diantaranya menjadi Komisaris PT Pertani (Persero) (2021), Komisaris PT Pelindo III (2016-2020).

Baca Juga: Bjorka Bocorkan NIK, KK, hingga Nomor Ponsel Muchdi Purwopranjono yang Disebutnya Terlibat Pembunuhan Munir

Kemudian jadi Pemimpin Redaksi Majalah Gatra (2016-2016) merangkap Pemimpin Redaksi Gatranews.com (2012-2016) dan menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (2009-2017).

Saat ditanya harapannya memimpin DKPP selama beberapa tahun ke depan, Heddy menegaskan keberhasilan DKPP bukanlah menangani banyaknya pelanggaran.

"Kita yakinkan dari awal, kita concern dari awal agar penyelenggaraan pemilu tidak ada pelanggaran etik. Kalau masih ada pelanggaran etik berarti kita belum berhasil," ujarnya.

Heddy juga berjanji akan meneruskan kerja pimpinan DKPP periode sebelumnya.

Baca Juga: KPU Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Terhadap Partai IBU dan Partai Pelita

Saat ini sejumlah pengaduan etik sudah masuk dan akan segera ditangani DKPP.

"Kemudian kami akan melanjutkan dengan pekerjaan selanjutnya. Diantaranya adalah penataan lembaga yang lebih baik, meneruskan yang sudah dicapai pimpinan sebelumnya, menyempurnakan yang belum sempurna," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah