Menurut Idham, KPU RI kini sedang meningkatkan kualitas dan efektivitas kedua sistem informasi tersebut sehingga membantu tahapan penyelenggaraan.
Selain itu, KPU juga memperbarui tampilan agar pelayanan lebih fresh dan jauh lebih efisien ketimbang platform digital sebelumnya.
"Ya semua aplikasi itu akan kami perbaharui seiring dengan terbitnya PKPU yang bersangkutan," ujarnya.
Terkait pemanfaatan aplikasi tersebut, KPU juga akan menyampaikan ke masyarakat melalui sosialisasi rancangan PKPU.
KPU juga akan melakukan sertifikasi terhadap sistem informasi yang digunakan seperti Sipol yang tersertifikasi Kementerian Kominfo.
Saat ditanya soal anggaran untuk pengembangan/upgrade sistem informasi tersebut, Idham mengatakan sampai saat ini semuanya masih berjalan lancar.
"Sampai saat ini semuanya lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU RI untuk memperbaharui sistem informasi agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administrasi Terhadap Partai IBU dan Partai Pelita