Untuk melakukan tahapan tersebut KPU memiliki payung hukum berupa UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU). ***
Untuk melakukan tahapan tersebut KPU memiliki payung hukum berupa UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU). ***
Editor: Arif Rahman