KPU Jelaskan Aturan Main Verifikasi Administrasi Parpol Parlemen, Pengumuman Resmi Tetap 14 Desember 2022

- 17 September 2022, 17:17 WIB
KPU RI pada Senin 15 Agustus 2022 mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024
KPU RI pada Senin 15 Agustus 2022 mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 /Arif Rahman/Jurnal Medan

"Jika memenuhi hal tersebut di atas, partai politik parlemen (hasil Pemilu 2019) kemudian di tanggal 14 Desember 2022 ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu legislatif tahun 2024," jelas Idham.

Sementara jadwal pengumuman peserta Pemilu 2024 diatur dalam Lampiran I PKPU No. 4 Tahun 2022 juncto Lampiran I, Bab II (halaman 11), Keputusan KPU No. 346 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x