KPU RI Benarkan Partai Republik Satu yang Dipimpin Hasnaeni Si Wanita Emas Sedang Verifikasi Administrasi

- 22 September 2022, 22:09 WIB
Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas saat mendaftarkan parpolnya ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024
Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni alias Wanita Emas saat mendaftarkan parpolnya ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 /Screenshot video

JURNAL MEDAN - KPU RI membenarkan Partai Republik Satu sedang menjalani Verifikasi Administrasi (Vermin) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sosok Hasnaeni Si Wanita Emas Ketum Partai Republik Satu menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka Kejagung, Kamis, 22 September 2022.

Partai Republik Satu merupakan salah satu dari 24 parpol yang saat ini sedang menjalani Verifikasi Administrasi (Vermin) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: KOCAK, Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Pernah Bacakan Pantun Saat Mendaftar di KPU RI

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 sedang menjalani tahapan Vermin.

Dan tahapan yang sedang berjalan adalah perbaikan dokumen melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang berlangsung 15-28 September 2022.

"Partai Republik Satu adalah salah satu dari 24 partai politik pendaftar calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini dokumen persyaratan pendaftarannya sedang di-verifikasi administrasi," kata Idham kepada wartawan, Kamis, 22 September 2022.

Hasnaeni sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical ditetapkan sebagai tersangka karena penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (PT WBP).

Baca Juga: Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Jadi Tersangka Kejagung, Parpolnya Sedang Vermin di KPU RI

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x