Ini Kehebatan Ferdy Sambo, Sudah Bunuh Orang, Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kini ke PTUN, Pengamat: Kawal!

- 24 September 2022, 17:22 WIB
Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak
Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Usai Permohonan Bandingnya Ditolak /Diolah dari Google

Baca Juga: Tak Ada Lagi Embel-embel Irjen Pol, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri

Menurut dia, kekuatan Ferdy Sambo bisa saja mengubah keputusan di PTUN.

Selain itu, sebenarnya hampir tidak ada celah bagi PTUN untuk mengabulkan keinginan Ferdy Sambo untuk kembali menjadi anggota Polri sesudah melakukan pembunuhan.

"Kecuali hakim PTUN-nya 'masuk angin'," kata Bambang kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022.

PTUN, tegas Bambang, hanya berwenang mengadili persoalan administrasi tata usaha lembaga negara, tidak terkait dengan proses pidana di pengadilan umum.

Baca Juga: Motif Geli-geli Sedap dalam Kasus Ferdy Sambo, Pakar Hukum Merujuk Keterangan di LPSK: Malu Mba, Malu Mba...

Dengan demikian, putusan PTUN nantinya tidak akan berpengaruh terhadap proses pidana pembunuhan berencana yang dijalani Sambo.

Bambang pun meminta polisi untuk profesional menangani Sambo sampai tuntas dan seadil-adilnya.

"Makanya kalau polisi tidak profesional dan kembali terseret dengan skenario FS lagi, resikonya publik tidak akan percaya lagi pada polisi," kata Bambang.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah