Kemudian ada juga yang sedang sakit hingga harus datang dengan berlayar atau menggunakan transportasi laut.
Ia mengakui KPU dan Bawaslu memiliki perbedaan pandangan dalam melihat lebih detail proses pelaksanaan Vermin.
Sedangkan KPU memiliki kewenangan penuh dalam mengatur jalannya Vermin berdasarkan Undang-undang.
"Ada perbedaan pandangan. Kami di situasi yang demikian kami memandang pendekatan hukum progresif," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Oktober 2022. ***