Baca Juga: KPAI Ingatkan Korban Anak Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Tak Sekedar Beri Santunan Tapi Rehabilitasi Psikis
Selain itu, Panpel mengabaikan permintaan keamanan sehingga penjualan tiket overcapacity. Harusnya 38.000 dijual 42.000.
3. SS selaku Security Officer
Suko Sutrisno (SS) bertanggung jawab saat kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu sudah dibuka.
Inilah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. Video mengenai pintu keluar stadion tak dibuka banyak beredar di media sosial.
4. Wahyu SS, selaku Kabagops Polres Malang
Menurut Kapolri, Wahyu SS mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.
Namun ia tidak berusaha mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.
5. AKP Has Darman