Pesangon Tak Kunjung Dibayarkan, FSP BUMN Bersatu dan Buruh Ancam Blokir TMII Saat Acara G20

- 10 Oktober 2022, 18:22 WIB
Potret Taman Mini Indonesia Indah
Potret Taman Mini Indonesia Indah /Instagram.com/@kemenpupr

Spanduk tersebut bertuliskan, "Dibawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia, tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!."

Selain itu, ada juga spanduk lain yang bertuliskan berbeda, tapi tuntutan tetap sama agar Presiden Jokowi mengetahui persoalan pengelola TMII yang belum membayar pesangon karyawan.

Tulisan tersebut berisi, "Bapak Presiden tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kami telah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT. TWC. Tolong kami Pak Jokowi."

Salah satu mantan karyawan TMII Sri Rahayu alias Yayuk membenarkan belum dibayarkan pesangonnya oleh Pengelola TMII yakni PT. TWC.

Baca Juga: Update Liga 2 : PSDS Deli Serdang Resmi Umumkan Eks PSMS Medan Suimin Diharja Sebagai Pelatih Baru

Ia mengaku sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.

"Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan peneiun bulan Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja," kata Yayuk saat dihubungi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022.

Sampai saat ini, Yayuk mengatakan belum ada informasi dari Pengelola TMII yang baru. Kenapa pesangon tidak dibayarkan dari Maret 2022 sampai Oktober 2022.

"Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja," jelas dia.

Baca Juga: Golkar Tegaskan KIB Solid, Ibarat Kapal Tak Akan Bocor di Tengah Jalan, Airlangga Singgung Tambahan Dukungan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah