Sebelumnya, Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja TMII oleh pengelola barunya yakni PT TWC.
Menurut dia, karyawan hanya menuntut pesangon yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih, tapi tidak kunjung dicairkan.
Selain itu, karyawan lama banyak dilepas jabatannya, diganti orang BUMN yang tidak kompeten dan tak mengerti mengelola TMII.
"Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII," kata Tri pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Tabel Spesifikasi Lengkap Vivo V25e, RAM Besar 8 GB dan Kamera Utama 64 MP di Harga 3 Jutaan
Tidak saja soal pesangon, Tri mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut.
Ia menilai TWC tidak kapabel mengelola TMII sehingga pengelolaan sebaiknya dikembalikan lagi kepada swasta.
Padahal Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Ternyata setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua ketika pengelolaan TMII diberikan kepada pihak TWC.
Baca Juga: Cek Kelebihan dan Kekurangan Vivo V25e, Ponsel Mid Range di Harga 3 Jutaan Punya RAM 8 GB