Kawal Ketat Disinformasi, Ketua MPR Sebut Hoaks Tantangan Terberat Selama Tahapan Pemilu 2024

- 13 Oktober 2022, 17:37 WIB
Penyebaran disinformasi dan konten hoaks di media sosial bisa membahayakan kualitas Pemilu 2024
Penyebaran disinformasi dan konten hoaks di media sosial bisa membahayakan kualitas Pemilu 2024 /Pixels/Thought Catalog

JURNAL MEDAN - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Bawaslu RI membatasi konten media sosial selama tahapan Pemilu 2024 guna mencegah penyebaran hoaks.

Bawaslu RI berencana menandatangani nota kesepakatan (MoU) yang mengatur 9 platform media sosial, sebagai upaya pencegahan penyebaran konten hoaks saat gelaran Pemilu 2024.

Menurut Bambang Soesatyo, MoU Bawaslu dengan platform media sosial penting karena penyebaran konten hoaks maupun disinformasi di media sosial bisa mengancam kesuksesan pemilu.

Baca Juga: Di Forum GNEJ Bali, Bawaslu RI Sebut 50 Persen Hoaks di Indonesia Bertema Politik, Sinyal Bahaya Pemilu 2024?

Bambang Soesatyo meminta pembatasan media sosial ini harus disosialisasikan kepada masyarakat berupa literasi dan edukasi.

"Namun sebelumnya kesembilan platform media sosial tersebut harus disosialisasikan ke masyarakat," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Ketua MPR juga meminta Bawaslu RI agar dapat mempertimbangkan dan memperluas serta menjadikan MoU tersebut sebagai salah satu alasan dalam mengambil sikap.

Pasalnya, kata dia, penyelenggara pemilu harus mematangkan program kerja, dimulai dari persiapan serta langkah-langkah antisipasi dalam mencegah terjadinya gangguan sebelum maupun saat pemilu.

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Jadi Capres NasDem, Mesin Parpol Bergerak, Kampanye Mulai? Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x