JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan lebih dari 50 persen hoaks di Indonesia periode Januari 2018 - Februari 2019 bertema politik.
Fakta ini diungkapkan Herwyn Malonda di forum Sidang Pleno Kelima (Fifth Plenary Assembly) Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bali.
Dalam forum tersebut Bawaslu berbagi pengalaman menangani disinformasi dan media sosial dalam proses dan tahapan pemilu.
Baca Juga: 4 Masukan Bawaslu Terkait Rancangan PKPU yang Disetujui Komisi II, Sejumlah Pasal Dipersoalkan
Angka 50 persen hoaks tergolong sangat tinggi karena periode tersebut merupakan tahun-tahun politik.
"Sebab pada tahun tersebut merupakan tahun pemilu," kata Herwyn Malonda di Bali, Senin, 10 Oktober 2022.
Herwyn Malonda memaparkan bahwa dalam menangani isu hoaks dalam Pemilu, jajaran Bawaslu melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak.
Misalnya, Bawaslu berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dalam menangani konten media sosial (medsos).