Cara Pemulihan Nama BI Checking dengan SLIK OJK, Ikuti Langkahnya Agar Bisa Ajukan Pinjaman kembali

- 19 Oktober 2022, 11:55 WIB
Cara Cek BI Checking di Hp Android
Cara Cek BI Checking di Hp Android / tezos/unsplash

JURNAL MEDAN – Simak cara pemulihan atau pemutihan nama jika tercantum di BI Checking dengan menggunakan SLIK OJK, ikuti tahapan proses dan langkah-langkah di bawah ini.

Jika nama anda terdaftardi BI Checking dan masuk daftar hitam BI, maka akan bermasalah saat proses pengajuan KPR, pinjaman kondumtif dan produktif.

Alasan nama anda bisa terdaftar di BI Checking karena adanya kredit macet di layanan resmi saat anda meminjam.

Lalu, bagaimana jika nama kamu sudah masuk ke dalam daftar hitam BI Checking?

Baca Juga: Referensi Ucapan Hari Santri 2022 Pilihan Terbaik, Tinggal Copy Lalu Bagikan Kepada Keluarga Santri

Salah satu langkah yang harus anda lakukan adalah dengan SLIK OJK.

Kreditur atau peminjam akan diberi waktu 6 bulan untuk melakukan pemutihan atau pemulihan nama di BI checking agar tidak masuk daftar hitam.

Menghapus blacklist atau daftar hitam akan membuat anda dapat melakukan pinjaman kembali.

Beriut cara Pemulihan Nama BI Checking dengan SLIK OJK yang dikutip dari laman Otoritas jasa Keuangan.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x