Parpol Haram Gaptek, Era Digitalisasi Wajib Bertransformasi, Jika Tidak Partai Harus Siap Kehilangan Pemilih

- 20 Oktober 2022, 15:43 WIB
Webinar Digitalisasi Pemilu 2024 yang digelar BRIN, Kamis, 20 Oktober 2022
Webinar Digitalisasi Pemilu 2024 yang digelar BRIN, Kamis, 20 Oktober 2022 /Screenshot YouTube

JURNAL MEDAN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan digitalisasi penting dalam Pemilu Indonesia yang begitu rumit dan kompleks.

Digitalisasi, kata dia, menjadi pelajaran dalam Pemilu 2019, di mana banyak petugas berguguran sementara dalam prosesnya terjadi kesenjangan antara Pilpres dan Pileg.

Di Pemilu 2024, Indonesia akan menggelar Pileg, Pilpres, dan Pilkada sekaligus sehingga digitalisasi diperlukan dalam Pemilu sebagai alat bantu.

Baca Juga: Sistem Elektronik KPU RI Dilakukan Pentest Secara Berkala, Kolaborasi Dengan BSSN dan Satgas Keamanan Cyber

"Kalau partai tidak berbasis teknologi kita kesulitan, kalau parpol tidak siap dengan era baru ya siap-siap kehilangan pemilih," kata Saan Mustopa dalam Webinar yang digelar BRIN, Kamis, 20 Oktober 2022.

Meski demikian, Saan mengamini bahwa infrastruktur Indonesia masih minim, tetapi itu bukan alasan untuk menjadi lebih terkoneksi dan terdigitalisasi.

Pandemi Covid 19 juga telah mengajarkan bagaimana masyarakat dipaksa beradaptasi dengan teknologi. Ini terbukti dengan kesuksesan Pilkada 2020.

Saan juga menceritakan pengalaman saat menggunakan e-Rekap di Pilkada 2020 yang bisa dicek secara manual perkembangannya. Padahal waktu itu regulasi belum kuat.

Baca Juga: 6 Parpol TMS Melawan, KPU Siap Jelaskan Kenapa Partai Politik Tak Lolos Tahapan Verifikasi Administrasi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x