Lagi, Sipol Disalahkan Dalam Proses Pendaftaran Pemilu 2024, Parpol yang Tak Lolos Melawan

- 21 Oktober 2022, 16:37 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Berikut 18 Parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap kedua dan dinyatakan memenuhi syarat (MS):

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16 Partai Ummat
17. Partai Buruh
18. Partai Garuda

Huruf tebal: parpol yang saat ini mengikuti verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x