JURNAL MEDAN - Serangan cyber dan propaganda di media sosial kembali diidentifikasi sebagai salah satu potensi kerawanan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 yang rumit terdiri dari pemilihan umum Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg) di bulan Februari kemudian Pilkada serentak di bulan November 2024.
Pemilu 2024 merupakan pemilihan kolosal pertama kali di Indonesia yang merupakan momentum dan terobosan mewujudkan pemilu yang efisien dan demokratis.
Selain pasangan capres-cawapres, terdapat pemilihan untuk 575 anggota wakil rakyat yang akan duduk di DPR RI dan 575 Anggota DPD RI dari seluruh provinsi yang harus dipilih.
Kemudian pemilihan 2232 anggota DPRD Provinsi seluruh Indonesia, termasuk 17340 anggota DPRD kab/kota, 33 Gubernur, dan 502 Bupati/Wali Kota.
Dengan kompleksitas tersebut, Pemilu 2024 memiliki potensi ancaman besar sehingga perlu diantisipasi potensi dengan mengambil langkah strategis.
Penulis buku Intelejen Pilkada Stepi Anriani menganalisis setidaknya terdapat 5 potensi ancaman dan kerawanan Pemilu 2024.
Baca Juga: Lawan Politik Uang, Bawaslu Bakal Kampanye Tagline 'Jangan Terima Uangnya, Laporkan Orangnya'