KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Kabulkan Gugatan 5 Parpol Terkait Vermin Peserta Pemilu 2024

- 5 November 2022, 00:47 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik menanggapi putusan Bawaslu
Anggota KPU RI Idham Holik menanggapi putusan Bawaslu /Instagram

"Keputusan Bawaslu membuktikan hal itu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x