KOCAK! KPU Badung Sampai Ganti Istilah Petugas Verifikator Dengan Tukang Sensus Parpol Saat Verfak

- 5 November 2022, 16:33 WIB
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat menerima kunjungan Press Tour Jurnalis di kantor KPU Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 4 November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat menerima kunjungan Press Tour Jurnalis di kantor KPU Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 4 November 2022. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Jadi ketika kami sampai, kami bilangnya 'oh pak kami petugas sensus parpol', 'oh petugas sensus ya? Oke silahkan'," kata Wayan.

Menurut Wayan, istilah petugas sensus parpol lebih familiar di telinga dan bisa diterima oleh masyarakat.

"Jadi kami dilapangan lebih dikenal sebagai petugas sensus parpol pada tahapan ini," ujarnya lagi.

Di momentum lain petugas KPU malahan dianggap sebagai debt kolektor karena datang membawa map berisi sejumlah identitas untuk mengecek keanggotaan parpol.

Baca Juga: KPU: Sejumlah Daerah Telah 100 Persen Melakukan Verifikasi Faktual, Tanggal 10-23 November 2022 Masa Perbaikan

I Wayan Semara Cipta mengaku pernah mendapatkan laporan bahwa petugas KPU sampai dibentak karena dianggap sebagai debt kolektor.

Namun setelah dijelaskan dengan baik, masyarakat akhirnya dapat menerima petugas. Bahwa petugas KPU bukanlah petugas debt kolektor.

Sebagai informasi KPU provinsi Bali sudah selesai 100 persen melakukan verifikasi faktual yang terdiri dari satu Kotamadya Denpasar dan 8 kabupaten.

Untuk Kabupaten Badung verifikasi faktual dilakukan terhadap 2.148 sampel namun hanya 1.259 keanggotaan yang dapat ditemui.

Baca Juga: Bawaslu Terombang-ambing Mengikuti Aturan KPU, Ini Tiga Kelemahan Lembaga Pengawas Pemilu di Mata Pengamat

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x