KOCAK! KPU Badung Sampai Ganti Istilah Petugas Verifikator Dengan Tukang Sensus Parpol Saat Verfak

- 5 November 2022, 16:33 WIB
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat menerima kunjungan Press Tour Jurnalis di kantor KPU Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 4 November 2022.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat menerima kunjungan Press Tour Jurnalis di kantor KPU Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 4 November 2022. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Dinamika verifikasi faktual (verfak) parpol peserta Pemilu 2024 yang dijalani petugas KPU di berbagai daerah Tanah Air menarik untuk dicermati.

Seperti kisah KPU Kabupaten Badung, Bali, yang sampai mengganti istilah verfak menjadi tukang sensus parpol.

Padahal istilah verifikasi faktual maupun verifikasi administrasi (vermin) tertera di UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu maupun di Peraturan KPU (PKPU) sebagai panduan tahapan.

Baca Juga: KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Kabulkan Gugatan 5 Parpol Terkait Vermin Peserta Pemilu 2024

"Dinamika di lapangan, ya sekilas cerita-cerita lucu-lucuan saja," kata Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta saat menerima kunjungan Press Tour Jurnalis di kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat, 4 November 2022.

Sebetulnya istilah tersebut harus disuarakan secara formal yaitu verifikasi faktual maupun verifikasi administrasi, tetapi nadanya berbeda ketika diterima masyarakat.

"Kalo kami kan bahasanya formal. Jadi tim verifikator KPU begitu ketika kita datangi masyarakat kemudian di pedesaan-pedesaan, kami perkenalkan diri sebagai tim verifikator agar bisa dipahami, tetapi malah kami dicerca dengan pertanyaan, 'apa itu verifikator, apa itu, dan sebagainya'," ujar Wayan menjelaskan.

Mendapat persoalan seperti itu di lapangan, akhirnya petugas KPU berinisiatif untuk mengubah bahasa tim verifikator menjadi petugas sensus parpol.

Baca Juga: KPU Tapsel Sosialisasi Aplikasi SIAKBA, Komisioner Zulhajji Siregar Ingatkan Pentingnya Sistem Online

"Jadi ketika kami sampai, kami bilangnya 'oh pak kami petugas sensus parpol', 'oh petugas sensus ya? Oke silahkan'," kata Wayan.

Menurut Wayan, istilah petugas sensus parpol lebih familiar di telinga dan bisa diterima oleh masyarakat.

"Jadi kami dilapangan lebih dikenal sebagai petugas sensus parpol pada tahapan ini," ujarnya lagi.

Di momentum lain petugas KPU malahan dianggap sebagai debt kolektor karena datang membawa map berisi sejumlah identitas untuk mengecek keanggotaan parpol.

Baca Juga: KPU: Sejumlah Daerah Telah 100 Persen Melakukan Verifikasi Faktual, Tanggal 10-23 November 2022 Masa Perbaikan

I Wayan Semara Cipta mengaku pernah mendapatkan laporan bahwa petugas KPU sampai dibentak karena dianggap sebagai debt kolektor.

Namun setelah dijelaskan dengan baik, masyarakat akhirnya dapat menerima petugas. Bahwa petugas KPU bukanlah petugas debt kolektor.

Sebagai informasi KPU provinsi Bali sudah selesai 100 persen melakukan verifikasi faktual yang terdiri dari satu Kotamadya Denpasar dan 8 kabupaten.

Untuk Kabupaten Badung verifikasi faktual dilakukan terhadap 2.148 sampel namun hanya 1.259 keanggotaan yang dapat ditemui.

Baca Juga: Bawaslu Terombang-ambing Mengikuti Aturan KPU, Ini Tiga Kelemahan Lembaga Pengawas Pemilu di Mata Pengamat

Sementara sisanya 889 keanggotaan parpol belum dapat ditemui sehingga dilanjutkan dengan masa Verfak perbaikan pada 10-23 November 2022.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x