Dugaan konflik internal itu terlihat dari video beredar yang sebenarnya hanya ada dan bisa diakses di internal tubuh Polri.
Video itu diduga dibuat bulan Februari 2022, tapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa baru sekarang konten video itu disebarluaskan.
Bambang meminta Polri harus mencari tahu dan mengusut oknum-oknum di Mabes Polri yang menyebarkan video tersebut.
Karena tujuan video itu adalah ingin menyebarkan dan memperlihatkan perpecahan di internal Polri, maka Kapolri Jenderal Listyo harus bertindak.
Baca Juga: Semua Koalisi Capres Gamang, Apapun Bisa Terjadi, PKB Terus Gocek PKS Gabung Dengan Gerindra
Pelaku dan dalang pembuat fitnah keji yang menyasar Kabareskrim Agus Andrianto sekaligus ingin memecah belah internal Polri.
"Kapolri harus mencari dalang yang telah merusak nama baik petinggi Polri. Dan apa yang melatarbelakangi beredarnya video tersebut karena fitnah ini mengancam institusi Polri," ujar Bambang.
Sebagai informasi, beberapa hari setelah video lama beredar, muncul kembali video Ismail Bolong yang meralat pernyataan terkait setoran uang kepada Kabareskrim.
Bambang menilai terdapat permainan dan kuat dugaan ada paksaan agar video itu kembali diedarkan.
Baca Juga: Review Film Black Panther 2: Wakanda Forever, Ada Berapa Post Credit Scene? Ini Penjelasannya