JURNAL MEDAN - Komnas HAM memberikan empat rekomendasi kepada KPU RI agar peristiwa tewas-nya ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019 tidak terulang lagi.
Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan, tewas-nya 894 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan ribuan petugas sakit di Pemilu 2019 berpotensi terjadi lagi di Pemilu 2024.
Pasalnya, produk regulasi yang digunakan masih tetap sama yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 jauh lebih berat dan rumit karena dalam satu tahun ada Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
"Dari sekarang kami mendorong agar ada upaya perbaikan regulasi maupun teknis agar peristiwa sama tidak berulang kembali," kata Hairansyah kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022.
Adapun rekomendasi Komnas HAM kepada KPU RI sebagai berikut:
1. Adopsi teknologi menggunakan solusi teknologi guna memudahkan tugas-tugas penyelenggara.
Dengan begitu, beban kerja petugas KPPS bisa berkurang.