4 Rekomendasi Komnas HAM ke KPU Agar Pemilu Tidak Lagi Ratusan Korban Tewas, Dimulai Dari Adopsi Teknologi

- 10 November 2022, 20:19 WIB
KPU RI mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin, 15 Agustus 2022
KPU RI mengumumkan 40 parpol mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin, 15 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: KPU Ingatkan Syarat Dukungan Mendaftar Calon Anggota DPD RI, Termasuk Penggunaan Platform Digital Silon DPD

2. Memperbaiki proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

Tujuannya agar tidak ada lagi masalah seperti surat suara tertukar maupun logistik terlambat sampai di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini dirasa penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS.

Hairansyah mengatakan, berdasarkan temuan Komnas HAM saat Pemilu 2019, keterlambatan logistik membuat petugas KPPS harus menunggu, bahkan sampai pagi.

Padahal petugas KPPS bertanggung jawab mengurus pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi suara di pagi hari.

Baca Juga: KPU Bantah Wacana Penyeragaman Masa Jabatan KPU Daerah di Tahun 2023 Bertujuan Politis, Begini Penjelasannya

"Kekuatan fisik dan mental mereka terkuras," tegas Hariansyah.

3. KPU RI harus membuat aturan panduan penyelenggaran terkait aspek kesehatan dan keselamatan petugas, terutama di hari pencoblosan.

Panduan ini, kata dia, diharapkan membuat petugas KPPS memperhatikan kesehatan fisik dan mental dari awal.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x