2. Memperbaiki proses pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.
Tujuannya agar tidak ada lagi masalah seperti surat suara tertukar maupun logistik terlambat sampai di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini dirasa penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan petugas KPPS.
Hairansyah mengatakan, berdasarkan temuan Komnas HAM saat Pemilu 2019, keterlambatan logistik membuat petugas KPPS harus menunggu, bahkan sampai pagi.
Padahal petugas KPPS bertanggung jawab mengurus pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi suara di pagi hari.
"Kekuatan fisik dan mental mereka terkuras," tegas Hariansyah.
3. KPU RI harus membuat aturan panduan penyelenggaran terkait aspek kesehatan dan keselamatan petugas, terutama di hari pencoblosan.
Panduan ini, kata dia, diharapkan membuat petugas KPPS memperhatikan kesehatan fisik dan mental dari awal.