Papua Kini Jadi 5 Provinsi, Komnas HAM Berharap Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat Lebih Baik

- 11 November 2022, 14:40 WIB
3 Pj DOB Papua, Apolo Safanpo, Nikolaus Kondomo, dan Ribka Haluk.
3 Pj DOB Papua, Apolo Safanpo, Nikolaus Kondomo, dan Ribka Haluk. /Antara: HO-Humas Pemprov Papua, Evarukdijati, Hendrina Dian Kandipi/

Baca Juga: 4 Rekomendasi Komnas HAM ke KPU Agar Pemilu Tidak Lagi Ratusan Korban Tewas, Dimulai Dari Adopsi Teknologi

Masing-masing provinsi tersebut akan mendapatkan jatah empat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Maka dengan total 5 provinsi di Papua, maka akan ada 20 senator dari Bumi Cendrawasih yang duduk di Senayan.

"Ini tentu kita harapkan aspirasi masyarakat (Papua) bisa masuk dalam mekanisme konstitusional di Senayan oleh perwakilannya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah