Pramono mengatakan untuk mengatasi potensi kekerasan verbal perlu dilakukan kolaborasi antar beberapa pihak mulai dari Bawaslu, Komnas HAM, Kementerian Kominfo, Cyber Polri, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Itu harus dibangun lebih dini menurut saya untuk mengantisipasi hal seperti itu karena pastilah berulang kembali 2019 yang lalu. Kekerasan yang sifatnya fisik atau verbal harus sebisa mungkin ditekan, diantisipasi," jelasnya.***