Pergeseran Politik Uang di Pemilu 2024, Petugas PPK dan KPPS Jadi Target, Proses Rekrutmen Harus Lebih Ketat

- 19 November 2022, 11:14 WIB
Foto: Diskusi Media di KPU RI. (kiri ke kanan) CEO ProMedia Teknologi Indonesia Agus Sulistriyono; Anggota Dewan Pengurus International NGO INFID, Masykurudin Hafidz; Akademisi UNUSIA Ahsanul Minan dan moderator jurnalis Detikcom Firda Cynthia.
Foto: Diskusi Media di KPU RI. (kiri ke kanan) CEO ProMedia Teknologi Indonesia Agus Sulistriyono; Anggota Dewan Pengurus International NGO INFID, Masykurudin Hafidz; Akademisi UNUSIA Ahsanul Minan dan moderator jurnalis Detikcom Firda Cynthia. /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: 4 Rekomendasi Komnas HAM ke KPU Agar Pemilu Tidak Lagi Ratusan Korban Tewas, Dimulai Dari Adopsi Teknologi

Adapun masa kerja PPK dimulai pada tanggal 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024. Sedangkan masa kerja PPS dimulai tanggal 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah