JURNAL MEDAN - Di Pemilu 2024 bakal terjadi pergeseran tren politik uang yang diprediksi bukan lagi menyasar pemilih, tetapi penyelenggara di level bawah PPK dan KPPS.
Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Ahsanul Minan, mengatakan telah mengamati tren pergeseran politik uang tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya sejak Pemilu 2009, khususnya ketika penentuan calon terpilih beradasarkan hasil perhitungan suara terbanyak, ketika itu sudah terjadi pergeseran model politik uang.
Baca Juga: KPU Petakan Rekrutmen PPS dan PPK Agar Proses Seleksi Tak Terjadi 'Dagang Sapi'
"Sejak 2009 politik uang-nya beralih ke membayar penyelenggara, terutama di level bawah, terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," ujar Minan dalam diskusi "Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 18 November 2022.
Pergeseran pola politik uang yang ditemukan Minan tersebut, dianggapnya sebagai salah satu cara singkat yang dilirik pemain politik karena berbiaya murah.
Para pemain politik ini tidak melakukan kampanye namun mereka hanya menanti di ujung dengan melakukan politik uang terhadap penyelenggara.
"Itu pola money politic-nya kemudian mulai bergeser bukan ke pemilih, tapi lebih ke penyelenggara, harganya lebih murah dan hasilnya lebih pasti," tutur Minan.
Baca Juga: Diduga Jadi Tim Sukses Pilgub dan Pilpres, DKPP Periksa Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara