"Melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara KPU dengan Kemenkumham, Kemkominfo, dan LKPP dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing
yang saling berkaitan erat. Tentu kita semua berharap semoga sinergi ini dapat berkontribusi positif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia ke depan," pungkas Hasyim.***