KPU Jalin Sinergi dengan Kemenkumham, Kominfo, dan LKPP Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

- 23 November 2022, 00:46 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republika Indonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republika Indonesia /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian/Lembaga.

Kerjasama ini berupa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Ruang Rapat Utama, Gedung KPU, Jakarta, Selasa 22 November 2022.

Adapun Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah:

Baca Juga: Calon PPK dan PPS Segera Lapor Jika Nama Dicatut Parpol, KPU: Laman Info Pemilu Sediakan Fitur Pengaduan

1. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang “Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak”;

2. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kementerian Kominfo tentang “Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”;

3. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang “Kerja Sama di bidang Pengadaan Barang/Jasa pada
Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota”; dan

4. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Pertukaran dan Pemanfaatan Data Partai Politik”.

Baca Juga: Profil Ricky Yacob, Legenda PSMS Medan dan Timnas, Striker Pertama Indonesia yang Merumput di Jepang

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x