JURNAL MEDAN - Salah satu karakteristik Generasi Z alias Gen Z yang lahir 1995-2010) adalah mengakses informasi lewat media sosial.
Namun karakter unik itu berlanjut karena Gen Z ternyata tidak akan melegitimasi sebuah informasi sebelum muncul di media mainstream.
Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Agus Mellaz saat memberikan tanggapan pada Diskusi Media bertema 'Optimalisasi Media Sosial untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Millenial' di Media Center KPU, Jumat, 25 November 2022.
"Jadi asumsinya kalau informasi itu berasal dari KPU dan medsosnya KPU, Gen Z akan segera mengakses. Itu pun tidak akan segera diberikan legitimasinya oleh Gen Z, ketika Informasi tersebut belum muncul di media mainstream. Tapi, jika informasinya khas, misalnya, sumber informasinya dari KPU, artinya legitimate, final, maka tidak akan ada dispute (perdebatan)," demikian penjelasan Mellaz.
Gen Z yang mengakses informasi melalui gawai menjadi perhatian serius KPU terkait bagaimana format informasi disampaikan.
Menurut Mellaz, menyampaikan pesan kepada Gen Z tidak bisa menggunakan mindset lama seperti baliho atau media konvensional lainnya, tetapi harus dalam bentuk multimedia.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sekaligus CEO RMOL, Teguh Santosa menyoroti ‘keruwetan’ di media sosial.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1068 Reddit: Kebohongan Tentang Im Sama yang Ditutupi WG Selama Ini