Memasuki Tahun Politik, Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan Pemberitaan Pemilu

- 5 Desember 2022, 22:31 WIB
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

Saat ini masih banyak konten media yang berpotensi melanggar etika jurnalistik.

Untuk itu, Dewan Pers meminta masyarakat ikut memantau sajian tidak sehat tersebut dan melaporkannya ke Dewan Pers dengan bukti yang ada.

Baca Juga: KPU Dorong Parpol Siapkan Formula Baru Kampanye Agar Isu Daerah dan Lokal Tidak Tenggelam di Pemilu 2024

Selama ini Dewan Pers telah menyediakan layanan bagi masyarakat yang mengadukan masalah pemberitaan dan pers, mulai dari surat-menyurat secara langsung hingga melalui daring.

"Saat ini kami lakukan penanganan pengaduan masyarakat secara tatap muka atau luring dan daring dengan melibatkan para jurnalis senior sebagai analis," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x