Buntut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan, Bawaslu Kembali Terbitkan Imbauan

- 12 Desember 2022, 20:10 WIB
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers di Hotel Borobudur, Senin, 15 Agustus 2022
Pimpinan Bawaslu RI menggelar konferensi pers di Hotel Borobudur, Senin, 15 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: Tak Lolos Vermin, Dua Parpol Minta KPU RI Diaudit Hingga Sipol, Begini Jawaban Komisioner Idham Holik

Imbauan ini merupakan buntut dari ulah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang tidak bisa dijerat pelanggaran kampanye.

Zulhas sebelumnya meminta masyarakat memilih anaknya di Pemilu 2024 saat bertugas sebagai menteri di Lampung. Zulhas pun dilaporkan ke Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x