Partai Ummat Tampar KPU RI, Gagal Sebagai Peserta Pemilu 2024, Peluang Terbuka Lagi Usai Mediasi di Bawaslu RI

- 20 Desember 2022, 23:34 WIB
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat mengikuti mediasi di Bawaslu RI
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat mengikuti mediasi di Bawaslu RI /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Kami yakin dapat menunjukkan data-data keanggotaan tersebut sehingga nanti syarat minimal untuk memenuhi syarat dapat tercapai," katanya.

Hasil mediasi ini seolah menampar muka KPU RI yang sebelumnya menetapkan partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Amien Rais, seorang politisi senior, tokoh reformasi, sekaligus mantan Ketua MPR mengancam bakal mengungkapkan kecurangan yang dilakukan KPU RI ke publik.

Amien Rais bahkan mengantongi bukti tertulis maupun bukti digital hingga informasi A1 kecurangan yang dilakukan KPU RI.

Baca Juga: Pengedar Narkotika di Batang Angkola Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tapsel

"Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," kata Amien Rais dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.

Sementara itu, KPU RI tampak seperti tidak mengakui kesalahan yang telah dilakukan selama tahapan verifikasi faktual terhadap Partai Ummat.

Pasalnya, proses verfak yang dilakukan sebelumnya dan dinyatakan TMS kenapa harus diulang kembali.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mengikuti putusan Bawaslu terkait hasil mediasi dengan Partai Ummat.

Baca Juga: KOCAK, Ketum Partai Republik Satu Hasnaeni Si Wanita Emas Pernah Bacakan Pantun Saat Mendaftar di KPU RI

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x