JURNAL MEDAN - Peluang Partai Ummat untuk mengikuti Pemilu 2024 kembali terbuka setelah melalui mediasi dengan KPU RI.
Mediasi digelar Gedung Bawaslu RI pada Selasa 20 Desember 2022. Mediasi sempat berjalan cukup alot dan berlangsung selama 6 jam.
Usai mediasi, Bawaslu melalui rapat pleno menerbitkan keputusan yang menyatakan Partai Ummat melaksanakan kembali tahapan verifikasi di dua provinsi.
Kedua provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Utara). Dan verifikasi yang akan dilakukan adalah faktual maupun administrasi.
Sebelumnya, di kedua provinsi tersebut Partai Ummat dinyatakan KPU RI tidak memenuhi syarat (TMS) keanggotaan hingga akhirnya gagal menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami yakin jadi peserta pemilu 2024," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi di Bawaslu RI, Selasa, 20 Desember 2022.
Ridho mengatakan partainya juga siap melaksanakan kembali verifikasi di NTT dan Sulut. Partai Ummat pun yakin mereka bakal lolos sebagai peserta Pemilu 2024.