JURNAL MEDAN - Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali sukses bekuk seorang pria terduga pengedar narkotika berinisial, A (32 tahun), Senin 19 Desember 2022 pagi.
Pengedar narkotika tersebut adalah Warga Desa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel itu, menjadi target Operasi (TO) petugas yang sedang melaksanakan giat GKN (Gerebek Kampung Narkoba).
"Petugas menangkap tersangka saat sedang duduk-duduk di sekitar Desa Sitampa Simatoras,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu S Sagala, SH, pada Selasa 20 Desember 2022.
Baca Juga: Kepala Desa Sijungkang Tapsel Adi Mirhan Siregar Dibacok, Alami Luka Sobek 15 Jahitan
Saat petugas mengamankan tersangka, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti narkotika.
Di dalam lipatan topi milik tersangka, petugas temukan sebungkus plastik klip kecil yang kuat dugaan berisi sabu seberat 0,05 Gram.
Kemudian, kata Kasat, dari dalam dompet warna hitam milik tersangka, petugas menemukan sebungkus plastik klip besar.
Di dalam plastik klip besar itu, petugas juga menemukan sebungkus plastik klip kecil kuat dugaan berisi sabu seberat 0,05 Gram.
Selanjutnya, masih dari plastik klip besar, petugas menemukan 4 bungkus plastik klip yang kuat dugaan berisi sabu seberat 0,20 Gram berikut 8 bungkus plastik klip kecil kosong. Selain itu, petugas menyita uang tunai yang kuat dugaan hasil transaksi narkotika dari dompet senilai Rp155 ribu.